HALMAHERA TENGAH — Sebuah insiden pelayaran terjadi di Perairan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (23/7/2026). Kapal kargo LS Cass yang tengah berlayar dari Filipina menuju kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Teluk Weda menghantam rumpon milik nelayan setempat.
Benturan keras menyebabkan bangunan rumpon rusak parah. Sejumlah bagian konstruksi terapung dan berserakan di permukaan laut. Beruntung, pemilik rumpon bersama nelayan lain yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi sempat melihat kapal mendekat dan segera naik ke perahu untuk menjauh dari jalur pelayaran.
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Insiden
Petugas Kesyahbandaran Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Weda, Gery Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. “Tidak ada nelayan yang terluka dalam insiden ini,” ujarnya.
Menurut Gery, kapal kargo tersebut diketahui membawa muatan curah. Rute pelayarannya dari Filipina menuju kawasan industri besar di Teluk Weda, Halmahera Tengah.
Rumpon Rusak, Nelayan Kehilangan Alat Tangkap
Rumpon yang hancur merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang nelayan di tengah laut. Bangunan ini biasanya terbuat dari bambu, jaring, dan pelampung, berfungsi sebagai tempat berkumpulnya ikan.
Kerusakan akibat tabrakan kapal kargo membuat nelayan kehilangan salah satu sarana tangkap utama. Belum ada informasi mengenai langkah lanjutan dari pihak pelabuhan atau perusahaan pelayaran terkait ganti rugi terhadap kerugian nelayan.
Lalu Lintas Kapal Menuju IWIP Meningkat
Perairan Patani merupakan salah satu jalur pelayaran yang cukup padat, terutama sejak beroperasinya kawasan industri PT IWIP di Teluk Weda. Kapal-kapal besar dari berbagai negara kerap melintas menuju kawasan smelter nikel tersebut.
Insiden tabrakan dengan rumpon nelayan menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan pelayaran dan koordinasi antara operator kapal dengan nelayan lokal. Petugas UPP Kelas II Weda masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait kejadian ini.