MALUKU UTARA — Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, merinci penurunan terjadi di seluruh sektor. Ekspor migas ambles paling dalam, minus 31,76% menjadi US$ 760 juta, sementara nonmigas turun lebih landai 4,50% ke posisi US$ 22,45 miliar.
“Pada Mei 2026 nilai ekspor mencapai 23,20 miliar Dolar AS atau turun 5,73 persen jika dibandingkan Mei 2025,” ujar Ateng dalam rilis resmi, Rabu (5/7/2026).
Bukan Pelemahan Ekonomi, tapi Prioritas Pasokan Domestik
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menegaskan koreksi angka ekspor ini tidak lantas merepresentasikan daya saing produk nasional yang melemah. Pemerintah justru sedang mengerem pengapalan komoditas strategis secara terukur.
“Kalau kita lihat saat ini terutama kinerja ekspor, ekspor kita sedikit mengalami penurunan, karena memang pemerintah lagi konsentrasi untuk memenuhi beberapa kewajiban dalam negeri,” kata Misbakhun dalam wawancara dengan CNBC, Sabtu (8/8/2026).
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah (CPO) menjadi instrumen utama. Pasokan sengaja dialihkan untuk mendukung implementasi campuran biodiesel B50 yang tengah berjalan. Dengan kata lain, alih-alih dikapalkan ke pasar global, CPO diprioritaskan untuk diolah menjadi energi terbarukan di dalam negeri.
Batu Bara Dikorbankan demi Stabilitas Listrik dan Investasi
Nasib serupa menimpa batu bara. Pemerintah tidak hanya mengatur kuota ekspor, tetapi juga sempat membatasi produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan harga komoditas di pasar internasional sekaligus memastikan pasokan untuk pembangkit listrik dalam negeri tetap aman.
“Kita menjaga bahwa kebutuhan energi dalam negeri itu paling utama untuk memenuhi kebutuhan itu, maka konsumsi terhadap listrik naik. Ini dalam rangka apa? Menguatkan investasi,” jelas Misbakhun.
Logika pemerintah sederhana: kepastian pasokan listrik adalah prasyarat utama menarik investasi. Jika kebutuhan domestik terancam, aktivitas industri dan rumah tangga bakal terganggu, yang justru berdampak lebih buruk bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang dibanding sekadar kehilangan pendapatan ekspor.
Tekanan Ekspor Mulai Menipis, RKAB Dinaikkan Bertahap
Meski demikian, Misbakhun memberi sinyal bahwa tekanan terhadap neraca perdagangan dari sektor batu bara mulai berkurang. Pemerintah secara bertahap melonggarkan pagu produksi yang sebelumnya sempat diperketat.
“Ini kan mulai makin menipis karena pemerintah pelan-pelan sudah mulai menaikkan jumlah RKAP kita,” ujarnya.
Normalisasi produksi ini diharapkan mengembalikan volume ekspor ke level normal pada semester kedua. Bagi pelaku usaha di sektor pertambangan dan perkebunan, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah masih akan memprioritaskan stabilitas harga energi domestik di atas keuntungan ekspor jangka pendek.
Konsekuensinya, investor perlu mencermati fluktuasi volume pengiriman komoditas di bulan-bulan berikutnya sebagai indikasi arah kebijakan energi nasional.