LABUHA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan resmi merekomendasikan pengembangan pariwisata sebagai prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah. Rekomendasi ini disampaikan menyusul temuan bahwa pengelolaan potensi wisata selama ini belum berjalan maksimal, sehingga manfaat ekonominya belum dirasakan langsung oleh warga di tingkat desa.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh politisi Fraksi Partai NasDem, Fransiska Tendean, yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru apabila dikelola dengan serius dan berkelanjutan.
Mengapa Pengelolaan Wisata Dinilai Belum Optimal?
DPRD menilai persoalan utama bukan terletak pada jumlah destinasi, melainkan pada tata kelola yang belum terintegrasi. Penetapan lokasi sebagai objek wisata tanpa diikuti penyediaan sarana-prasarana, aksesibilitas, promosi, hingga pemberdayaan masyarakat lokal dinilai membuat potensi tersebut berhenti sebagai wacana.
"Pengembangan destinasi tidak cukup hanya dengan menetapkan lokasi sebagai objek wisata, tetapi harus diikuti penyediaan sarana dan prasarana, aksesibilitas, promosi, pengelolaan destinasi, hingga pemberdayaan masyarakat lokal," ungkap legislator yang akrab disapa Siska tersebut.
Infrastruktur Jadi PR Terbesar di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
Hambatan paling mendasar yang dihimpun dari aspirasi masyarakat adalah keterbatasan infrastruktur pendukung. DPRD menyoroti destinasi wisata yang tersebar di wilayah pesisir, kepulauan, dan daerah terpencil masih kesulitan diakses akibat terbatasnya jalan, transportasi, listrik, air bersih, hingga sanitasi.
Kondisi ini dinilai menjadi penghambat utama pertumbuhan pariwisata. Jika tidak segera dibenahi, DPRD memperingatkan potensi wisata Halmahera Selatan akan sulit memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat.
Apa Saja Kebutuhan Strategis yang Diminta Warga?
Hasil reses mencatat sejumlah kebutuhan strategis yang disuarakan masyarakat. Aspirasi tersebut mencakup pengembangan destinasi wisata, pembangunan sarana pendukung, promosi wisata dan potensi desa, pelestarian budaya lokal, pembinaan sanggar seni, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Menurut DPRD, daftar kebutuhan ini menunjukkan masyarakat tidak ingin menjadi penonton di daerahnya sendiri. Warga menuntut keterlibatan langsung agar memperoleh manfaat ekonomi dari potensi wisata yang ada di sekitar mereka.
"Pengembangan pariwisata juga harus diarahkan agar menciptakan keterkaitan dengan sektor ekonomi masyarakat. Pelaku UMKM, nelayan, petani, kelompok seni, pengelola homestay, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat desa di sekitar destinasi harus mendapat ruang untuk tumbuh," ujarnya.
Rekomendasi Ini Wajib Masuk APBD, Bukan Sekadar Wacana
DPRD tidak hanya berhenti pada imbauan normatif. Dewan secara tegas meminta agar hasil reses ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS, hingga APBD.
"Sehingga kebutuhan pengembangan pariwisata tidak berhenti pada wacana, tetapi diterjemahkan dalam program, kegiatan, dan dukungan anggaran yang terukur," tegas Siska.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap pemerintah daerah menjadikan poin-poin hasil reses sebagai bahan evaluasi untuk membenahi tata kelola pariwisata, memperkuat promosi, dan memastikan masyarakat lokal menjadi penerima manfaat utama dari pengembangan destinasi wisata di Halmahera Selatan.