Bahasa Ternate Disebut Rumah Ingatan Masyarakat Kie Raha, Yayasan Pustaka Pangaji Siap Dorong Regulasi Pelestarian

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:35:31 WIB
Bahasa Ternate disebut sebagai rumah ingatan kolektif masyarakat Kie Raha dalam diskusi kebudayaan di IAIN Ternate.

TERNATE — Bahasa Ternate disebut sebagai ruang penyimpan ingatan kolektif, nilai adat, dan cara pandang masyarakat Kie Raha yang harus diwariskan lintas generasi. Pesan ini mengemuka dalam diskusi kebudayaan yang digelar Yayasan Pustaka Pangaji Kie Raha di Gedung Studio FEBI IAIN Ternate.

Direktur Yayasan Pustaka Pangaji Kie Raha, Andri Idrus, menyatakan pihaknya tidak akan berhenti pada satu kali pertemuan. Pihaknya berkomitmen menjaga kesinambungan kegiatan kebudayaan agar dampaknya nyata bagi upaya pelestarian budaya daerah.

“Kami tetap akan mengelola kegiatan ini agar ada kesinambungan dan dapat berjalan secara teratur. Kami berkomitmen melihatnya dari sisi aturan dan akan mengawal sampai pada hal-hal teknis,” ujar Andri.

Hasil Diskusi Bakal Diserahkan ke Pemerintah

Menurut Andri, forum ini dirancang bukan sekadar ruang refleksi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret. Pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari para peserta untuk didorong menjadi kebijakan.

“Kami, Yayasan Pustaka Pangaji juga akan memberikan rekomendasi dari hasil diskusi ini. Karena itu, kami berharap ada banyak hal yang bisa kita dorong bersama,” katanya.

Pemerintah Akui Tradisi Lisan Bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan

Kasubag Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Utara, Stenly Reigen Loupatty, menegaskan bahwa bahasa dan tradisi lisan merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan yang dilindungi undang-undang. Pemerintah, kata dia, memiliki peran membuka ruang dan memfasilitasi masyarakat, bukan bekerja sendiri.

“Dalam Undang-Undang tentang Kebudayaan, salah satu objek kebudayaan adalah tradisi lisan. Dalam semangat yang sama, kami mencoba memfasilitasi dan membuka ruang kepada masyarakat,” ujarnya.

Stenly menekankan bahwa kebudayaan hanya bisa hidup jika dirawat oleh pemiliknya. Birokrasi hanya fasilitator, sementara masyarakat adalah pelaku utama.

“Kebudayaan itu tidak hidup di tangan pemerintah atau birokrasi, tetapi hidup di tangan masyarakat. Buktinya hari ini, kita merancang bersama, melaksanakan bersama, dan melaporkan bersama,” jelasnya.

Mengapa Bahasa Ternate Terancam Punah?

Di tengah laju modernitas, penggunaan Bahasa Ternate menghadapi tantangan serius, terutama dalam pewarisan kepada generasi muda. Tanpa upaya bersama, dikhawatirkan nilai-nilai adat yang melekat dalam bahasa akan ikut terkikis.

Pelestarian bahasa daerah disebut tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah. Peran keluarga dan lingkungan terdekat menjadi kunci agar bahasa ini tidak terputus oleh perubahan zaman.

“Orang yang tahu adat, dia akan menjadi orang yang beradab. Karena itu, kita tidak boleh melupakan Bahasa Ternate,” pungkasnya.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: halmaherapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top