WNA Hong Kong Tewas di Kapal Wisata Perairan Halmahera, Imigrasi Ternate Pastikan Dokumen Korban Lengkap

Penulis: Boyke Sihombing  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:21:01 WIB
WNA Hong Kong berusia 61 tahun tewas setelah diduga terjatuh di KM Sea Safari 8 di perairan Halmahera, Jumat (31/7/2026) malam.

TERNATE — Insiden nahas di tengah perjalanan wisata bahari berujung maut. Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong, KHK (61), meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari tangga menuju kamar kapal di KM Sea Safari 8. Kapal tersebut tengah berlayar dari Pulau Sabatang menuju Kota Ternate dan berada di perairan dekat pesisir barat Halmahera, atau sebelah timur Pulau Tidore, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.50 WIT.

Korban yang tengah berlibur bersama istrinya, LSC (58), serta rombongan wisatawan lainnya itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kru kapal sempat memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR) sebelum mengevakuasi korban menggunakan sekoci menuju RSUD Tidore. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Tim medis menyatakan KHK meninggal dunia pada Sabtu (1/8/2026) pukul 00.45 WIT. Dugaan sementara penyebab kematian adalah cedera yang mengakibatkan pendarahan otak.

Dokumen Keimigrasian Korban Dinyatakan Sah

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate bergerak cepat menangani proses administrasi pasca-kejadian. Humas kantor imigrasi setempat menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan pemeriksaan data perlintasan, KHK dan rombongan memasuki Indonesia secara sah melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 24 Juli 2026.

Mereka menggunakan fasilitas Izin Tinggal Bebas Visa Kunjungan (BVK). “Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” kata Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, enggan menyebutkan nama.

Koordinasi Repatriasi Jenazah ke Hong Kong

Petugas imigrasi kini berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta pengelola kapal wisata guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar. Jenazah korban telah dipindahkan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk penanganan lebih lanjut.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menyatakan komitmennya memfasilitasi seluruh proses administrasi keimigrasian yang diperlukan dalam pemulangan jenazah (repatriasi) ke Hong Kong. Proses repatriasi direncanakan dilakukan melalui Jakarta.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: cermat.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top