HALMAHERA UTARA — Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat dihadiri Bupati Piet Hein Babua, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, serta unsur Forkopimda dan anggota dewan. Ketua DPRD Christina Lesnussa memimpin langsung agenda tersebut.
Panitia Kerja (Panja) DPRD yang dibacakan anggota Jumar Mafoloi menyebutkan secara umum substansi LKPJ telah disusun dengan baik. Namun, ada sejumlah titik yang perlu dibenahi pemerintah daerah.
Rekomendasi utama mencakup penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD menilai kolaborasi yang lebih efektif akan membuat pelaksanaan program tepat sasaran dan berdampak lebih luas bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi PAD, terutama dengan meningkatkan kinerja OPD penghasil. Langkah itu dinilai penting memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam pidatonya, Christina Lesnussa memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas berbagai upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Salah satu yang disorot adalah rencana peresmian jalur pelayaran kapal Pelni rute Halmahera Utara pada 27 April 2026.
Menurut dia, kehadiran jalur pelayaran tersebut diharapkan memperkuat konektivitas wilayah, membuka akses transportasi lebih luas, serta memudahkan mobilitas antardaerah bagi masyarakat.
DPRD menilai langkah pemerintah daerah sejalan dengan kebutuhan warga akan akses transportasi laut yang selama ini terbatas.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa LKPJ Kepala Daerah telah melalui pembahasan komprehensif oleh Panja bersama mitra kerja OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses itu menjadi bagian dari fungsi evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Setelah laporan Panja dibacakan, agenda dilanjutkan penyerahan resmi dokumen Catatan dan Rekomendasi DPRD dari Christina Lesnussa kepada Bupati Piet Hein Babua. Penyerahan itu menjadi mekanisme akuntabilitas sekaligus bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DPRD berharap seluruh catatan dan rekomendasi ditindaklanjuti dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan. Evaluasi terhadap LKPJ 2025 tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi, melainkan menjadi dasar perbaikan kinerja, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan di Halmahera Utara.