Pencarian

Kanwil Kemenkum Maluku Utara Catat 643 Pelindungan Hak Cipta per September 2026, Karya Tulis dan Lagu Dominan

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:48:01 WIB
Kanwil Kemenkum Maluku Utara Catat 643 Pelindungan Hak Cipta per September 2026, Karya Tulis dan Lagu Dominan
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara menyebut hak cipta sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mencatat 643 pelindungan hak cipta hingga September 2026, dengan karya tulis, musik, dan lagu mendominasi. Pencatatan musik dan lagu kini gratis atau Rp0, sehingga Kanwil Kemenkum mengajak musisi dan pelaku seni segera melindungi karya sebelum diklaim pihak lain. Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga mendorong wisudawan mencatatkan skripsi dan tesis sebagai kekayaan intelektual kampus.

TERNATE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir menyebut hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.

Menurutnya, hak cipta memiliki ruang lingkup objek yang dilindungi paling luas dibandingkan jenis kekayaan intelektual lain. Cakupannya meliputi karya tulis, komposisi musik, lagu, karya seni, drama, tari, koreografi, arsitektur, fotografi, sinematografi, hingga permainan video dan program komputer.

Karya Tulis, Musik, dan Lagu Paling Banyak Dicatatkan

Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Maluku Utara per September 2026, terdapat 643 pencatatan hak cipta di provinsi tersebut. Dari jumlah itu, karya tulis, musik, dan lagu tercatat paling dominan.

"Berdasarkan data Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara per September 2026, terdapat sebanyak 643 pencatatan hak cipta di Maluku Utara. Secara keseluruhan, lebih banyak hak cipta tentang karya tulis, musik dan lagu," ungkap Argap Situngkir, Kamis (08/10/2026).

Argap menambahkan bahwa hak cipta memenuhi unsur pelindungan sekaligus pengembangan ekonomi kreatif. Ia berharap pencatatan karya dapat berkontribusi bagi perekonomian daerah yang lebih optimal.

Pencatatan Musik dan Lagu Kini Gratis Rp0

Kanwil Kemenkum Maluku Utara menegaskan bahwa biaya pencatatan musik dan lagu saat ini gratis atau Rp0. Kebijakan itu menjadi alasan pihaknya gencar mengajak pelaku seni mendaftarkan karya mereka.

"Apalagi saat ini pencatatan musik dan lagu telah gratis atau Rp0. Sehingga kami mengajak para musisi dan pelaku seni untuk melindungi karyanya sebelum diklaim pihak lain," lanjutnya.

Ajakan itu menyasar musisi, pencipta lagu, hingga pelaku seni pertunjukan di Maluku Utara. Perlindungan hukum dinilai penting agar karya tidak diklaim pihak lain tanpa hak.

Kampus Diminta Catatkan Skripsi dan Tesis

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin menyebut kampus sebagai laboratorium kekayaan intelektual. Civitas akademika memiliki peran besar dalam meningkatkan pelindungan hak cipta, khususnya karya tulis ilmiah.

"Civitas akademika memiliki peran dalam meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual khususnya pencatatan hak cipta karya tulis, skripsi, dan tesis. Hak cipta tak sekadar memberikan pelindungan hukum, juga mendatangkan nilai manfaat bagi karya yang telah dilindungi tersebut," pungkasnya.

Dorongan itu disampaikan kepada para wisudawan agar hasil tugas akhir mereka tidak sekadar tersimpan sebagai dokumen akademik. Pencatatan hak cipta membuka peluang pemanfaatan karya secara legal di kemudian hari.

Kanwil Kemenkum Maluku Utara menyatakan akan terus menyosialisasikan pencatatan hak cipta ke sekolah, kampus, dan komunitas seni di sejumlah kabupaten dan kota. Layanan pencatatan dilakukan melalui sistem resmi Kementerian Hukum tanpa biaya untuk jenis ciptaan tertentu.

Follow www.kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks