TALIABU — Jajaran Polres Pulau Taliabu mengamankan 1.020 botol minuman beralkohol (mihol) dari lima lokasi tempat hiburan malam (THM). Rincian barang bukti didominasi bir bintang sebanyak 736 botol yang dikemas dalam 61 dus, disusul bir hitam 274 botol dalam 11 dus, dan cap tikus 10 botol.
Wakil Kepala Polres Pulau Taliabu, Kompol Muhammad Nazarudin Haya, menyebut pemberantasan mihol sebagai atensi Kapolda yang dijalankan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Lima Kafe yang Digerebek, Kafe Sauti Terbanyak
Dari hasil patroli, ribuan botol itu diamankan di Kafe Dinasti, Kafe Mulia, Kafe Sauti, Kafe King, dan Kafe Phoenix. Kafe Sauti menyumbang temuan terbesar dengan 528 botol, disusul Kafe Dinasti 264 botol, Kafe Phoenix 136 botol, Kafe Mulia 42 botol, dan Kafe King 14 botol.
Di Kafe King, petugas menemukan 10 botol cap tikus dan empat botol bir bintang. Komposisi itu menunjukkan peredaran mihol di Taliabu tidak hanya menyasar jenis bir pabrikan, tetapi juga minuman tradisional beralkohol tinggi.
Polisi Sebut Mihol Simbol Pemicu Kejahatan
Nazarudin menegaskan penyitaan bertujuan mengurangi angka kekerasan di wilayah tersebut. Menurutnya, mihol menjadi simbol dari segala jenis pemicu dan terjadinya kejahatan.
"Alhamdulillah, dalam operasi ini, kami mendapat temuan yang begitu banyak, dan kegiatan operasi ini tetap akan kami laksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang diakibatkan oleh peredaran Mihol ini," kata Nazarudin kepada cermat, Jumat, 18 September 2026.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat bekerja sama dengan kepolisian mencegah peredaran mihol. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada patroli polisi.
Operasi Berlanjut hingga Akhir Tahun
Menjelang akhir tahun, Polres Pulau Taliabu menyatakan pemberantasan mihol akan dilaksanakan secara kontinu dan berkelanjutan. Nazarudin menyampaikan hal itu saat menutup keterangannya kepada wartawan.
"Apa lagi saat ini telah mendekati akhir tahun. Jadi, untuk pemberantasan Mihol ini tetap kita akan melaksanakan secara kontinu dan berkelanjutan di wilayah Taliabu," ujarnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi soal status hukum pemilik atau pengelola lima kafe tersebut. Polisi juga belum merinci apakah barang bukti akan dimusnahkan atau dijadikan alat bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.