MOROTAI — Ketua Bawaslu Pulau Morotai Ramla Molle menyatakan pihaknya tidak menghentikan program pencegahan di tengah keterbatasan anggaran. Sosialisasi digelar langsung ke sekolah menengah atas dan kampus di wilayah kabupaten kepulauan itu.
Materi yang diberikan mencakup penggunaan hak pilih hingga tata cara memberikan suara. Sasaran utamanya siswa kelas XII yang masuk kategori pemilih pemula.
Siswa Kelas XII Jadi Sasaran Utama Sosialisasi
Ramla menyebut edukasi politik kepada generasi muda dilakukan sejak dini. Siswa yang baru pertama kali memilih menjadi prioritas karena mereka belum memiliki pengalaman mencoblos.
"Jadi untuk saat ini meskipun ada efisiensi, tetapi kami Bawaslu tetap melakukan langkah-langkah pencegahan yang dimulai dari sosialisasi di sekolah-sekolah maupun kampus," kata Ramla saat ditemui usai menghadiri pelantikan DPC Gamki Morotai, Kamis, 15 September 2026.
Menurut dia, pemahaman teknis soal mencoblos perlu ditanamkan sebelum tahapan pemilu berjalan. Sosialisasi tidak berhenti di teori, tetapi juga praktik langsung di bilik suara.
"Jadi sosialisasinya itu cara coblos, cara memberikan hak pilih dan sosialisasi yang lain-lain yang memang penting," ujarnya.
Koordinasi ke Parpol Jelang Verifikasi Sipol Juni 2027
Selain menyasar sekolah, Bawaslu Morotai memperkuat koordinasi ke partai politik terkait verifikasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Koordinasi mencakup keaktifan anggota dan kepengurusan partai.
Ramla menyebut verifikasi partai politik kemungkinan mulai Juni 2027. Menjelang tahapan itu, Bawaslu melibatkan kelompok pemuda dalam pengawasan partisipatif.
"Kami melibatkan anak-anak muda untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif," jelasnya.
Sosialisasi Lanjut ke SMA Muhammadiyah, Pemuda Diminta Mendampingi
Keterlibatan pemuda akan dilanjutkan melalui kegiatan sosialisasi di SMA Muhammadiyah. Mereka dijadwalkan mendampingi Bawaslu memberikan edukasi kepada calon pemilih pemula.
"Besok mereka kami libatkan juga untuk sosialisasi di SMA Muhammadiyah," ujarnya.
Bawaslu Morotai juga membuka ruang partisipasi bagi unsur masyarakat lain, termasuk wartawan dan LSM, dalam pengawasan pada tahapan berikutnya. Pelibatan ini dinilai penting agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada penyelenggara pemilu.