Pencarian

Kuota BBM Subsidi Balikpapan Kurang 125 Ribu KL, DPRD Desak Tambahan ke BPH Migas

Jumat, 04 September 2026 • 05:54:31 WIB
Kuota BBM Subsidi Balikpapan Kurang 125 Ribu KL, DPRD Desak Tambahan ke BPH Migas
Antrean kendaraan terlihat di salah satu SPBU penyalur BBM bersubsidi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

MALUKU UTARA — Persoalan kuota BBM bersubsidi di Balikpapan mencuat setelah DPRD setempat membandingkan angka usulan kebutuhan pemerintah daerah dengan realisasi yang disetujui. Untuk Pertalite, realisasi 2026 hanya 51.868 KL dari usulan 177.030 KL, atau kurang sekitar 125 ribu KL. Sementara untuk Biosolar (solar bersubsidi), realisasi mencapai 83.214 KL dari usulan 88.667 KL, masih ada selisih sekitar 5.453 KL.

Fauzi Adi Firmansyah, politisi Partai Golkar yang memimpin Komisi II DPRD Balikpapan, menyampaikan bahwa ketidakcukupan ini bukan tanpa konsekuensi. Antrean kendaraan di SPBU yang menjual BBM subsidi menjadi pemandangan rutin, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Antrean SPBU dan Dampaknya bagi Warga

Antrean panjang tidak hanya membuang waktu pengendara, tetapi juga menimbulkan kemacetan di ruas jalan di sekitar SPBU. Dari 17 SPBU yang beroperasi di Balikpapan, baru lima SPBU yang melayani penjualan BBM bersubsidi. Akibatnya, konsentrasi kendaraan yang ingin mengisi Pertalite atau Biosolar terpusat di titik-titik tersebut.

Warga yang menggunakan kendaraan roda dua maupun mobil pribadi untuk kebutuhan sehari-hari menjadi kelompok yang paling merasakan dampak. Mereka sering harus mengantre puluhan menit hanya untuk mendapatkan bahan bakar dengan harga subsidi.

Kebutuhan Berdasarkan Data, Realisasi Berdasarkan Kuota

Pemerintah Kota Balikpapan telah menyusun usulan kebutuhan BBM subsidi berdasarkan proyeksi konsumsi dan jumlah kendaraan. Namun, keputusan kuota akhir berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bukan PT Pertamina Patra Niaga selaku operator penyalur.

Fauzi menjelaskan bahwa penambahan kuota tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. Oleh karena itu, DPRD bersama Pertamina Patra Niaga akan menyusun rekomendasi dan mengawal usulan penambahan kuota tersebut ke BPH Migas.

“Makanya tadi saya minta jadwal kepada Pertamina Patra Niaga untuk bersama Komisi II ke BPH Migas, untuk minta dan mengawal terkait dengan adanya penambahan kuota,” kata Fauzi pada Rabu (2/9/2026).

Ia menambahkan, harapannya kuota Pertalite dapat disesuaikan dengan hasil perhitungan yang telah diajukan Pemerintah Kota Balikpapan. “Makanya nanti mudah-mudahan di BPH Migas bisa mendapatkan kuota sesuai dengan apa yang kami hitung dan minta,” ujarnya.

Langkah Lanjutan: Perluasan SPBU Penyalur dan Pembangunan Baru

Selain mendorong penambahan kuota, DPRD Balikpapan juga mengusulkan perluasan jumlah SPBU yang dapat menjual BBM bersubsidi. Saat ini, Fauzi meminta agar Pertalite dapat disalurkan di 14 SPBU dari total 17 SPBU yang ada, sementara untuk Biosolar diminta dibuka di 8 SPBU.

Namun, pembukaan penyaluran BBM subsidi di SPBU tambahan tetap membutuhkan rekomendasi atau izin dari BPH Migas. Proses ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah maupun Pertamina Patra Niaga.

Di luar itu, DPRD tengah menjajaki pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan untuk pembangunan SPBU baru melalui kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. Langkah ini diharapkan dapat menambah titik penyaluran BBM subsidi dalam jangka menengah, sehingga mengurangi beban SPBU yang sudah ada.

Belum ada kepastian kapan rekomendasi penambahan kuota akan diajukan dan disetujui BPH Migas. Masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi di Balikpapan disarankan untuk memantau informasi resmi dari DPRD dan Pemerintah Kota mengenai perkembangan usulan ini, serta mengatur waktu pengisian bahan bakar di luar jam sibuk agar tidak terjebak antrean panjang.

Follow www.kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: borneoflash.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks