MOROTAI — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Morotai, Alhadar Djaguna, memastikan pemantauan terhadap Kamaludin dilakukan hingga ia kembali ke kampung halamannya. Kapal Navios Pollux sedang berlayar menuju Pelabuhan Shanghai, Tiongkok, dan diperkirakan tiba pada 13 atau 14 Oktober 2026.
Kamaludin dinyatakan hilang sejak 16 September 2026 saat memancing ikan tuna di sekitar rumpon. Tim penyelamat baru mendapat kepastian setelah kapal berbendera Panama itu melaporkan keberadaan nelayan tersebut.
Pihak Navios Pollux memberikan pertolongan pertama berupa pakaian, makanan, dan minuman kepada Kamaludin. Ia kini masih berada di atas kapal selama pelayaran menuju Shanghai.
Alhadar menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah otoritas kantor penghubung KBRI. Pemerintah daerah, katanya, memantau setiap perkembangan kondisi warga Sambiki tersebut.
"Pemerintah daerah selalu memantau dan mengawal Kamaluddin Bunga warga desa Sambiki yang hilang saat melaut dan diselamatkan kapal Navios Pollux dengan rute pelayaran ke propinsi Changhai," kata Alhadar, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan konfirmasi dengan KBRI di Beijing maupun KJRI di Shanghai, kapal Navios Pollux diperkirakan tiba di pelabuhan tujuan pertengahan Oktober. KJRI telah berkomunikasi langsung dengan otoritas kapal dan nelayan tersebut.
"Pihak KJRI di Changhai juga sudah berkomunikasi dengan pihak kapal Navios Pollux maupun nelayan tersebut yang saat ini masih di atas kapal dan yang bersangkutan dalam kondisi sehat," tandas Alhadar.
Pemkab Morotai memastikan akan memantau proses kepulangan Kamaludin secara menyeluruh hingga sampai kembali ke Desa Sambiki. Koordinasi dengan perwakilan RI di Tiongkok menjadi kunci kelancaran proses pemulangan.
Sebelumnya, pihak keluarga mengira Kamaludin diselamatkan kapal berbendera China. Padahal, kapal tersebut berbendera Panama dan berlayar menuju China.
BPBD Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat nelayan selalu waspada dan melengkapi diri dengan alat navigasi serta perlengkapan keselamatan saat melaut di sekitar rumpon. Imbauan ini terutama berlaku di tengah cuaca ekstrem.
Jika kondisi laut tidak memungkinkan, nelayan diminta tidak melaut terlebih dahulu. Kasus Kamaludin menjadi pengingat risiko pelayaran di perairan Morotai yang kerap dilintasi kapal kargo internasional.