MALUKU UTARA — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi sekitar Rp31 triliun untuk kuartal IV 2026 hingga 2027. Program tersebut mencakup bansos beras 10 kg, bantuan subsidi upah, insentif pekerja, perumahan, hingga magang dan vokasi. Pengamat menilai stimulus ini efektif sebagai bantalan daya beli, tetapi bukan pengganti reformasi pendapatan dan penciptaan kerja.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan stimulus dirancang untuk menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha. "Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (4/10).
Paket stimulus menyasar sejumlah pos belanja yang saling terhubung. Bantuan sosial beras 10 kg dan bantuan subsidi upah (BSU) menyasar rumah tangga pekerja berpenghasilan rendah. Insentif pekerja dan program magang serta vokasi diarahkan untuk memperkuat kapasitas kerja. Insentif perumahan masuk paket karena sektor properti menyerap banyak tenaga kerja dan punya rantai pasok panjang.
Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kebutuhan stimulus muncul karena konsumsi rumah tangga masih jadi penopang utama perekonomian. Pekerja menghadapi biaya hidup tinggi, ketidakpastian global, dan biaya pembiayaan yang belum murah. "Stimulus sekitar Rp31 triliun dapat dibenarkan jika pemerintah memakainya sebagai bantalan yang terarah, bukan sebagai pengganti reformasi pendapatan dan penciptaan kerja," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).
Syafruddin menilai desain stimulus yang tidak hanya berupa bantuan tunai lebih masuk akal. Alasannya, program semacam itu bekerja lewat dua kanal sekaligus: menjaga pendapatan bersih masyarakat dan memperkuat kapasitas kerja. Perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) menjaga pendapatan bersih pekerja. Perlindungan JKK, JKM, dan JKP mengurangi risiko kehilangan pendapatan. Insentif perumahan menopang permintaan pada sektor dengan rantai pasok panjang.
Syafruddin mengingatkan pemerintah perlu memperhatikan ketepatan sasaran agar stimulus tidak sekadar menggantikan pengeluaran rutin. "Risiko muncul bila program tersebar terlalu luas sehingga additionality rendah dan anggaran hanya menggantikan pengeluaran yang tetap akan terjadi," ujarnya. Karena itu, stimulus perlu diberikan secara temporer dan tertarget, serta memiliki aturan penghentian atau exit rule.
Menurut Syafruddin, ukuran keberhasilan stimulus bukan sekadar besarnya anggaran yang terealisasi. Yang perlu dilihat adalah tambahan konsumsi, penciptaan pekerjaan formal, investasi perumahan, hingga peningkatan pendapatan pekerja yang benar-benar muncul akibat intervensi pemerintah. Jika bantuan hanya berputar di jalur konsumtif dan tidak masuk ke produksi hingga penciptaan lapangan kerja, efeknya dangkal. Dampak positif baru terasa bila aliran bantuan mendorong aktivitas produksi dan membuka kesempatan kerja baru.