Insentif EV Belum Cair hingga Oktober 2026, Dealer Terancam Gulung Tikar

Penulis: Boyke Sihombing  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 15:33:01 WIB
Insentif kendaraan listrik belum cair hingga Oktober 2026 meski telah dijanjikan sejak Juni.

MALUKU UTARA — Insentif kendaraan listrik di Indonesia belum juga cair meski sudah memasuki Oktober 2026, padahal janji pemberlakuannya disampaikan sejak Juni lalu. Ketidakpastian ini memicu kritik keras dari pelaku industri, sementara jaringan dealer dilaporkan mulai kehabisan napas karena calon konsumen menunda pembelian. Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan insentif tetap berlaku tahun ini, namun detail teknisnya masih mengambang di antara sejumlah kementerian.

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai keterlambatan pencairan insentif kendaraan listrik sudah masuk kategori krisis kepercayaan. Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, menyampaikan kritik itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.

Moeldoko menegaskan insentif punya dampak langsung terhadap pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Menurutnya, selama pemerintah menikmati manfaat tersebut, tidak ada alasan untuk menunda eksekusi kebijakan.

"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," kata Moeldoko.

DIPA di ESDM, tapi Pembahasan Teknis di Kemenperin dan Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui porsi anggaran program insentif kendaraan listrik sebenarnya sudah tersedia. Dana itu berada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," jelas Airlangga.

Meski begitu, saat dikonfirmasi soal hambatan pencairan, Airlangga mengalihkan pembahasan teknis ke dua kementerian lain. Menurutnya, detail aturan pelaksanaan ada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

"Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," ujar Airlangga, seperti dikutip dari Detik.

Dealer Kehabisan Pembeli yang Menunggu Kepastian

Dampak paling terasa ada di jaringan penjualan. Moeldoko menyebut dealer dan pabrikan kini dalam kondisi tersendat karena masyarakat menahan pembelian sambil menunggu kejelasan subsidi.

Kondisi itu, lanjutnya, berisiko memicu penutupan sejumlah dealer. Pelaku usaha tidak bisa merencanakan stok maupun target penjualan selama kebijakan belum turun.

"Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini. Jadi mohon nanti DPR juga memberikan dukungan penuh untuk Pemerintah tidak ragu-ragu memberikan insentif," sebut Moeldoko.

Janji Juni, Realisasi Tak Kunjung Turun

Skenario insentif kendaraan listrik sudah digaungkan sejak Juni 2026. Pelaksanaannya terus mundur hingga awal Oktober tanpa tanda-tanda pencairan.

Alur kebijakan yang berlarut ini memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab antarlembaga. Anggaran tersedia di ESDM, pembahasan teknis di Kemenperin dan Kemenkeu, sementara pelaku pasar di lapangan menanggung ketidakpastiannya.

Periklindo berharap DPR memberi dorongan politik agar pemerintah segera mengeksekusi insentif. Tanpa kepastian, gelombang penundaan pembelian dari konsumen diprediksi berlanjut dan memperbesar tekanan terhadap jaringan dealer kendaraan listrik di dalam negeri.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: uzone.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top