Wali Kota Tidore Kepulauan Perketat Pembatasan Aktivitas Jumat, ASN Wajib Jadi Contoh Mulai Pekan Ini

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 13:01:01 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin apel gabungan terkait pengetatan pembatasan aktivitas Jumat.

TIDORE KEPULAUAN — Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan diminta tidak lagi berbelanja kebutuhan pasar pada jam pembatasan aktivitas Jumat. Wali Kota Muhammad Sinen menyatakan pemenuhan kebutuhan dapur bisa direncanakan secara mingguan atau bulanan sehingga tidak ada alasan untuk melanggar.

Ia mengungkapkan masih menerima laporan adanya kelalaian dari oknum ASN pada tiga Jumat sebelumnya. Karena itu, mulai Jumat pekan ini, dinas terkait akan terus memantau dan siapa pun yang kedapatan lalai harus siap menerima risiko.

Satpol PP hingga Dishub Dikerahkan Awasi Setiap Jumat

Sinen menegaskan kebijakan pembatasan aktivitas Jumat bukan aturan yang bisa ditawar. Dalam arahannya di apel gabungan, ia menyebut tiga instansi — Satpol PP, Dinas Perindagkop, dan Dinas Perhubungan — bertanggung jawab memantau pelaksanaan di lapangan setiap Jumat.

"Saya membuat kebijakan pembatasan aktivitas di hari Jumat. Suka atau tidak, ini adalah keputusan yang harus dijalankan. Dinas terkait seperti Satpol PP, Perindagkop, dan Dinas Perhubungan setiap Jumat harus memantau. Kebijakan ini wajib hukumnya ASN menjadi contoh," tegas Sinen.

Ia menambahkan ASN tidak boleh mencari alasan untuk tidak mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi warga dalam menerapkan kebijakan yang berlaku di Kota Tidore Kepulauan.

Pedagang Sayur dari Halmahera Barat Diminta Sesuaikan Jadwal

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkot Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan Dinas Perhubungan mengimbau para pedagang sayur dari Kabupaten Halmahera Barat untuk mengubah jadwal kedatangan. Mereka diminta tiba pada Jumat sore agar bisa berjualan pada Sabtu pagi.

Imbauan ini menyasar pedagang yang rutin menyeberang untuk berjualan di pasar wilayah Tidore Kepulauan. Penyesuaian jadwal diharapkan menjaga pasokan sayur tetap berjalan tanpa melanggar jam pembatasan aktivitas.

Sekda Diminta Surati Sekolah Swasta dan SMA

Sekretaris Daerah juga diminta menyurati sekolah-sekolah swasta serta SMA/sederajat di wilayah Kota Tidore Kepulauan agar turut mematuhi kebijakan pembatasan tersebut. Permintaan ini muncul meski jenjang SMA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Langkah itu diambil agar tidak ada celah aktivitas yang berjalan saat jam pembatasan diberlakukan. Sekolah swasta dan SMA diharapkan menyesuaikan kegiatan masing-masing mengikuti aturan yang sama.

Camat hingga Kepala Desa Diminta Imbau Warga Waspada Kemarau

Di akhir arahannya, Wali Kota berpesan kepada para camat, lurah, dan kepala desa untuk meningkatkan imbauan kepada warga terkait kewaspadaan pada musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membakar rumput di kebun dan berhati-hati saat membuang puntung rokok guna mencegah potensi kebakaran.

Pesan tersebut menyusul kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran lahan di wilayah Tidore Kepulauan. Camat, lurah, dan kepala desa diminta meneruskan imbauan itu hingga tingkat RT/RW.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top