Nelayan Kepulauan Sula Ditemukan Selamat usai Terombang-ambing di Laut Maluku, Diantar Polisi Pulang ke Rumah

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:31:01 WIB
Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula memimpin langsung proses pemulangan nelayan yang ditemukan selamat di Perairan Laut Maluku.

SULA — Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP Muhammad Reza Iskandar memimpin langsung proses pemulangan Jamaudin Liang bersama Kasat Intelkam IPTU Faisal Pora dan sejumlah personel kepolisian. Evakuasi sebelumnya dilakukan tim gabungan Satpolairud dan Basarnas Sanana yang menemukan korban dalam kondisi lemas di perairan.

Pemeriksaan medis di Pelabuhan Bajo menunjukkan Jamaudin mengalami dehidrasi ringan dan pusing, meski kondisi umumnya dinyatakan cukup stabil. Tekanan darahnya tercatat 160/100 mmHg saat pertama kali diperiksa.

Penanganan Awal di Pos Pantau Satpolairud

Setelah dievakuasi, Jamaudin tidak langsung dibawa pulang. Petugas mengarahkannya beristirahat sementara di Pos Pantau Satpolairud untuk memastikan kondisinya benar-benar membaik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi korban dinyatakan membaik, korban kami arahkan untuk beristirahat sementara di Pos Pantau Satpolairud sebelum diantar menuju kediamannya," kata AKP Muhammad Reza Iskandar, Sabtu (3/10/2026).

Pemulangan ke Desa Fatkauyon baru dilakukan dini hari sekitar pukul 00.30 WIT. Rombongan kepolisian mengawal perjalanan korban hingga tiba di kediamannya.

Disambut Haru Keluarga dan Pemerintah Desa

Suasana haru mewarnai kepulangan Jamaudin. Kedatangan nelayan berusia 50 tahun tersebut disambut hangat oleh pihak keluarga, pemerintah desa setempat, serta Bhabinkamtibmas yang sudah menunggu di lokasi.

Seluruh rangkaian proses pengawalan dan pemulangan berjalan lancar, aman, serta terkendali. Jamaudin akhirnya berkumpul kembali bersama keluarganya setelah sebelumnya sempat hilang dan terombang-ambing di Perairan Laut Maluku.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top