TERNATE — Kunjungan kerja Panitia Khusus DPR RI dan Tim Kerja DPD RI terkait RUU Daerah Kepulauan di Provinsi Maluku Utara menjadi ruang bagi Tauhid menyampaikan sejumlah usulan konkret. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pansus DPR RI Jailani bersama sejumlah anggota, Wakil Ketua Timja DPD RI R. Graal Taliawo, anggota Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, perwakilan Wali Kota Tidore, serta para akademisi.
Salah satu hal yang disorot Tauhid adalah nomenklatur daerah otonomi yang memiliki karakter kepulauan. Ia mencontohkan perlunya penyesuaian penyebutan seperti pemerintah provinsi kepulauan, pemerintah kota kepulauan, dan pemerintah kabupaten kepulauan.
"RUU Daerah Kepulauan harus memberikan perlakuan khusus yang kami sebut sebagai keadilan ruang bagi daerah kepulauan seperti Kota Ternate," kata Tauhid.
Menurutnya, karakter geografis kepulauan membawa konsekuensi langsung terhadap biaya pembangunan dan pelayanan publik. Kondisi itu, katanya, harus diterjemahkan dalam kebijakan fiskal yang berbeda dengan daerah berbasis daratan.
Tauhid juga meminta agar urusan pemerintahan yang berkaitan dengan daerah kepulauan tidak lagi ditempatkan sebagai urusan pilihan. Ia mendorong statusnya diubah menjadi urusan wajib yang mendapat dukungan kebijakan dan pembiayaan khusus.
Selain itu, kejelasan batas laut antarkabupaten dan kota dinilai penting untuk mencegah konflik pengelolaan sumber daya laut. Ia mengusulkan