TIDORE — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi mendaftar sebagai peserta penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Penilaian ini menjadi instrumen untuk mengukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas kebijakan publik di tingkat daerah. Setelah registrasi selesai, pemda menyiapkan tiga kebijakan daerah sebagai sampel utama yang akan dievaluasi LAN RI.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, menyampaikan hal itu usai menghadiri Resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/9/2026). Menurut dia, pengajuan dokumen tiga kebijakan tersebut ditargetkan rampung pekan ini.
"Insyaallah kalau tidak ada aral melintang, hari Senin kita bisa menyampaikan tiga kebijakan yang menjadi dasar penilaian dari LAN RI terkait dengan kebijakan di Kota Tidore Kepulauan," ujar Sofyan.
Resosialisasi digelar untuk menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal tahapan dan indikator penilaian IKK. Proses evaluasi mencakup empat tahap utama, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.
Empat tahap itu menentukan sejauh mana sebuah kebijakan daerah dinilai layak dan berdampak. Setiap OPD diminta memahami indikator tersebut sebelum dokumen sampel diserahkan ke LAN RI.
Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari, menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen pengukuran kualitas kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Evaluasi berfokus pada sejauh mana kebijakan memberi dampak positif nyata bagi pembangunan strategis daerah.
Metode yang dipakai adalah penilaian mandiri atau self-assessment. Pemda Kota Tidore Kepulauan menargetkan peningkatan nilai IKK pada 2026 sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi hasil.
Hasil penilaian IKK akan menunjukkan kebijakan mana yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan mana yang masih perlu diperbaiki. Bagi Kota Tidore Kepulauan, evaluasi ini menjadi dasar untuk menata ulang program daerah agar lebih tepat sasaran.
Pemda juga berharap proses penilaian mendorong perbaikan layanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Tahap berikutnya adalah penyerahan tiga dokumen kebijakan ke LAN RI, yang menurut rencana berlangsung Senin mendatang.