TIDORE — Penghargaan itu diserahkan langsung dalam gelaran Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Maluku Utara 2026 di Ternate. Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, hadir mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan untuk menerima apresiasi tersebut.
Ismail menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah kota dalam menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah di tengah masyarakat.
Menurut Ismail, bahasa daerah merupakan kearifan lokal yang harus dirawat karena menjadi penanda jati diri suatu daerah dan bangsa. Ia menegaskan bahwa keberadaan Bahasa Tidore tidak hanya soal alat komunikasi, melainkan juga identitas budaya yang diwariskan lintas generasi.
"Bahasa daerah adalah kearifan lokal yang harus dihidupkan dan dilestarikan, karena bahasa menunjukan jati diri daerah dan suatu bangsa," ujarnya di sela-sela acara di Ternate, Kamis (3/9/2026).
Ia menambahkan, apresiasi dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara ini patut menjadi penyemangat bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tidore Kepulauan untuk terus mengembangkan penggunaan Bahasa Tidore dalam berbagai kesempatan.
Ismail berharap penghargaan ini mampu memotivasi pemerintah kota dalam merawat dan melestarikan Bahasa Tidore sebagai bahasa ibu yang mengandung nilai kearifan lokal. Menurutnya, bahasa daerah ini layak dikembangkan dalam komunikasi formal maupun nonformal.
"Bahasa Tidore adalah jati diri anak cucu Tidore dimanapun berada. Kami bangga berbahasa Tidore," tegasnya.
Program revitalisasi bahasa daerah sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah kepunahan bahasa-bahasa lokal di Maluku Utara. Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu, anak-anak sejak usia sekolah diperkenalkan kembali pada kekayaan linguistik wilayahnya masing-masing.